Beranda | Artikel
Bila Orang Tua Melarang Itikaf
Sabtu, 19 Juli 2014

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya, “Apa hukum jika orang tua tidak mengizinkan anak untuk i’tikaf dengan alasan yang tidak memuaskan?”

Beliau menjawab,

“I’tikaf hukumnya sunnah sedangkan berbakti kepada orang tua hukumnya wajib. Yang sunnah tidaklah menggugurkan yang wajib. Tidak boleh dipertentangkan yang wajib sama sekali karena wajib harus didahulukan.
Allah Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi,

ما تقرب إليَّ عبدي بشيء أحب إليّ مما افترضت عليه

Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai“.

Jika ayahmu memerintahkanmu agar tidak i’tikaf dan memerintahkan yang lain, maka hendaknya jangan i’tikaf karena orang tuamu membutuhkannya. Timbangan adalah ada padanya bukan padamu karena bisa jadi timbangan menurutmu tidak sesuai dan tidak adil” (Majmu’ fatawa wa Rasail, 20/159, Syamilah).

Kasus di atas sama dengan kasus antara jihad yang sunnah dan berbakti kepada orang tua. jika orang tua tidak mengizinkan pergi berperang dalam jihad yang sunnah maka tidak boleh ikut berperang. Sebagaimana dalam hadits,

عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ ( جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْذَنَهُ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ ).

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata; “Pernah seseorang mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu ia minta izin untuk berjihad, Lalu Beliau bertanya: “Apakah kedua orang tua masih hidup?” Orang itu menjawab:”Iya”. Beliau bersabda: “Berjihadlah dalam mengurus keduanya.” (HR. Bukhari)

dan hadits,

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ، أَنَّ جَاهِمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ فَجِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ. قَالَ: «أَلَكَ وَالِدَةٌ؟» قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: «اذْهَبْ فَالْزَمْهَا، فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا» هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحُ الْإِسْنَادِ وَلَمْ يُخَرِّجَاهُ.

“Mu’awiyah bin Jahimah meriwayatkan bahwa Jahimah radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Sungguh aku ingin berperang, dan aku datang meminta petunjuk kepada engkau?”, beliau bersabda: “Apakah kamu memiliki ibu?”, ia menjawab: “Iya”, beliau bersabda: “Pergilah dan tinggallah bersamanya, karena sesungguhnya surga pada kedua kakinya.” (HR. Al Hakim, shahih)

***

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

🔍 Cara Agar Sholat Khusyu, Hadits Shahih Puasa Rajab, Ihsan Artinya, Suami Berbohong Masalah Uang


Artikel asli: https://muslim.or.id/22170-bila-orang-tua-melarang-itikaf.html